Postingan

Sejarah Perusahaan

Gambar
  Perkembangan industri yang meningkat pesat menimbulkan peningkatan limbah yang di hasilkan yang berpotensi dapat merusak lingkungan hidup apabila tidak dikelola dengan baik dan sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.PT Semesta Langgeng Sentosa hadir sebagai solusi untuk mengelola limbah yang dihasilkan dari kegiatan industri PT Semesta Langgeng Sentosa adalah perusahaan yang didirikan oleh Suyanti pada tahun 2018 yang bergerak dibidang Jasa Transportasi kegiatan Pengelolaan Limbah Bahan,Beracun,dan Berbahaya (B3) yang meliputi :Pengangkutan dan Pengumpulan Limbah Bahan,Beracun,dan Berbahaya (B3)dan telah memiliki izin dari Kementeriam Lingkungan Hidup,Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat.Area operasi PT Semesta Langgeng Sentosa berada di Jl.Pramuka RT.02 Desa Pasir Panjang Kec.Arut Selatan Kab.Kotawaringin Barat - Kalimantan Tengah,Indonesia di atas lahan seluas 968M2. PT Semesta Langgeng Sentosa didirikan bukan hanya unt...

Program Pemantauan Lingkungan Hidup

Gambar
  Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup merupakan suatu upaya untuk memantau dampak - dampak lingkungan yang timbul dari kegiatan Pengangkutan dan Pengumpulan sludge minyak (padatan dan cair),minyak kotor,oli bekas,kain majun bekas,filter oli bekas,aki bekas,kemasan bahan bekas kimia,lampuTL bekas/merkuri,residu sisa proses,sludge IPAL industri,fly ash dan bottom ash batu bara,limbah incinerator dan limbah medis.Berdasarkan prakiran dampak yang telah dijelaskan pada Bab III maka dampak positif maupun negatif yang akan dipantau akibat kegiatan pengumpulan sludge minyak (padatan dan cair),minyak kotor,oli bekas,kain majun bekas,filter oli bekas,aki bekas,kemasan bahan bekas kimia,lampu TL bekas/merkuri,residu sisa proses ,sludge IPAL industri,fly ash dan bottom ash batu bara,limbah incinerator dan limbah medis adalah sebagai berikut : a. Kesempatan Bekerja dan Berusaha (1) Tahap Kontruksi dan Operasi      Sumber Dampak  - Kesempatan bekerja dan berusaha (2) Tolok Ukur...

Nilai - Nilai Perusahaan

Gambar
    1.      Kepuasaan Pelanggan  PT Semesta Langgeng Sentosa memiliki nilai kepuasan pelanggann dengan meningkatkan mutu kualitas pelayanan kepada pelanggan agar menciptakan loyalitas pelanggan  2.      Pengembangan Sumber Daya Manusia PT Semesta Langgeng Sentosa mempunyai nilai pengembangan sumber daya manusia dengan melalui program pendidikan dan pelatihan agar meningkatkan kualitas para pekerja atau karyawan dan mampu memajukan perusahaan. 3.      Komitmen    - kami berkomitmen semua aspek hukum baik perizinan maupun operasional telah memenuhi semua persyaratan dari pemerintah  - pelanggan sukses dan keterlusuran penuh terhadap limbah yang kami angkut sampai ketempat pengolahan limbah B3

Prinsip Prinsip Perusahaan

Gambar
  1. Primsip Kejujuran   PT Semesta Langgeng Sentosa memegang prinsip kejujuran,karena kejujuran adalah kunci utama dalam kesuksesan perusahaan,tanpa kejujuran perusahaan tidak akan bertahan lama serta nilai paling dasar mendukung keberhasilan kinerja perusahaan. 2. Prinsip Keadilan  PT Semesta Langgeng Sentosa memegang prinsip keadilan yaitu setiap orang memiliki hal untuk mendapat perlakuan yang sama.Menerapkan prinsip keadilan berati semua pihak harus memiliki akses positif sesuai dengan kemampuan dan peran yang diberikan untuk mendukung keberhasilan perusahaan. 3. Prinsip Integritas Moral   PT Semesta Langgeng Sentosa memegang teguh prinsip Integritas moral berati seluruh pelaku bisnis baik kariyawan hingga manajemen harus selalu menjaga nama baik perusahaan sehingga membuat perusahaan lebih dapat dipercaya masyarakat.

Peraturan Terkait B3

Gambar
  1. Undang - Undang RI No.32 Tahun 2009 tentang perlindungan  dan pengelolaan Lingkungan Hidup bahwa " setiap orang yang memasukkan ke dalam  wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,menghasilkan ,mengangkut,mengedarkan,menyimpan,memanfaatkan,membuang,mengolah,dan atau menimbun  B3 wajib melakukan Pengelolaan B3 2. Peraturan Pemerintah No.74 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun 3.Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 03 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pemberian Simbol dan Label Bahan Berbahaya dan Beracun .

LIMBAH INDUSTRI DAN LINGKUNGAN

Gambar
Industri secara umum dapat diartikan sebagai suatu  usaha dengan metode tertentu yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan .Tentunya dengan kemajuan dalam bidang industri,maka bidang ekonomi pun akan turut maju.Kita dapat dengan  mudah melihat  dampak positif kemajuan industri  terhadap  kelangsungan hidup masyarakat,khususnya  dalam bidang ekonomi  dan sosial.sayangnya,terkadang kita lupa memperhatikan dampak - dampak negatif bidang industri kita terhadap lingkungann dalam jangka waktu yang lama. Dampak negatif yang kita dapat dari kemajuan dalam bidang industri terhadap lingkungan adalah tercemarnya  air,udara,dan lain- lain.Pencemaran tersebut merupakan hasil dari kurangnya pengolahan limbah industri ,sehingga limbah tersebut membawa zat- zat  toksik terhadap lingkungann kita.Zat- zat toksik tidak hanya merusak komponen - komponen lingkungan,tapi juga  dapat meningkatkan resiko masyarakat sekitar lingkungan  tersebut terpapar p...

Program Pengelolaan Lingkungan Hidup

Gambar
  Terhadap pencemaran yang dihasilkan dari Kegiatan Pengelola Limbah B3 (Pengangkutan dan Pengumpulan) yang berpotensi menyebabkan terjadinya  perubahaan kualitas lingkungan,dilakukan upaya pengelolaan sebagai berikut :  Kesempatan Bekerja dan Berusaha   Tahap Kontruksi dan Operasi  (1) Sumber Dampak  -  Penerimaan tenaga kerja (2) Dampak Besar dan penting  - Peningkatan pendapatan rumah tangga yang bersumber dari penghasilan karena ikut bekerja di  perusahaan - Tersedianya kesempatan berusaha bagi penduduk yang tinggal berdekatan langsung lokasi kegiatan . (3) Tolok Ukur Dampak  - Jumlahtenaga kerja lokal yang bekerja di perusahaan - Tumbuhnya usaha kecil,seperti warung didekat lokasi kegiatan. (4) Tujuan Pengelolaan Lingkungan  - Membuka kesempatan bekerja khususnya bagi masyarakat sekitar perusahaan  - Mencegah timbulnya kecemburuan dalam masyarakat terhadap tenaga kerja pendatang yang berdampak terhadap timbulnya perse...