Program Pemantauan Lingkungan Hidup

 



Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup merupakan suatu upaya untuk memantau dampak - dampak lingkungan yang timbul dari kegiatan Pengangkutan dan Pengumpulan sludge minyak (padatan dan cair),minyak kotor,oli bekas,kain majun bekas,filter oli bekas,aki bekas,kemasan bahan bekas kimia,lampuTL bekas/merkuri,residu sisa proses,sludge IPAL industri,fly ash dan bottom ash batu bara,limbah incinerator dan limbah medis.Berdasarkan prakiran dampak yang telah dijelaskan pada Bab III maka dampak positif maupun negatif yang akan dipantau akibat kegiatan pengumpulan sludge minyak (padatan dan cair),minyak kotor,oli bekas,kain majun bekas,filter oli bekas,aki bekas,kemasan bahan bekas kimia,lampu TL bekas/merkuri,residu sisa proses ,sludge IPAL industri,fly ash dan bottom ash batu bara,limbah incinerator dan limbah medis adalah sebagai berikut :

a. Kesempatan Bekerja dan Berusaha

(1) Tahap Kontruksi dan Operasi 

    Sumber Dampak 

- Kesempatan bekerja dan berusaha

(2) Tolok Ukur Dampak 

- Jumlah tenaga kerja yang drekrut oleh perusahaan 

- Adanya Persepsi negatif masyarakat terhadap keberadaan perusahan 

(3) Tujuan Pemantauan Lingkungan 

- Mengetahui jumlah tenaga kerja lokal yang direktur perusahaan 

- Evaluasi terhadap persepsi negatif masyarakat terhadap pelaksaan kegiatan penerimaan tenaga kerja 

(4) Alat dan Metode Pemantauan lingkungan 

- Pengamatan langsung terhadap perilaku konsumen masyarakat sekitar lokasi kegiatan 

(5) Lokasi Pemantauan Lingkungan 

- Jalan Pramuka Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat 

(6) Waktu/Perioder Pemantauan Lingkungan 

- Selama tahap konstruksi dan operasi dengan frekuensi setiap 6 bulan sekali 

b.Kualitas Udara

Tahap Kontruksi dan Operasi 

(1) Sumber Dampak 

- Pembangunan Sarana dan Prasarana

- Pengangkutan dan pengumpulan sludge minyak (padatan dan cair),minyak kotor,oli bekas,kain majun bekas,filter oli bekas,aki bekas,kemasan bahan bekas kimia,lampu TL bekas/merkuri,residu sisa proses,sludge IPAL industri,fly ash dan bottom ash baru bara,limbah incinerator dan limbah medis.

(2) Tolok Ukur Dampak 

- PP No.41 tahun 1999

(3) Tujuan Pemantauan Lingkungan 

- Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan pengelolaan lingkungan,guna mengurangi konsentrasi debu pada lokasi kegiatan.

(4) Alat dan Metode Pemantauan Lingkungan 

- Pengambilan sampel debu dengan alat HVS -500 dengan metode filtrasi  dan analisis kadar debu di laboratorium dengan metode gravimetrik.

(5) Lokasi Pemantauan Lingkungan 

- Areal Perusahaan 

(6) Waktu/periode Pemantauan Lingkungan 

- Selama Tahap konstruksi dan operasi dengan frekuensi setiap 6 bulan sekali

c.Kebisingan 

Tahap Konstruksi dan Operasi 

(1) Sumber Dampak 

- Pembangunan Sarana dan Prasarana 

-Pengumpulan sludge minyak (padatan dan cair),minyak kotor,oli bekas,kain majun bekas,filter oli bekas,aki bekas,kemasan bahan bekas kimia,lampu TLbekas/merkuri,residu sisa proses,sludge IPAL industri,fly ash dan bottom ash batu bara,limbah incinerator dan limbah medis.

(2) Tolok Ukur Dampak 

- Kep.Menh LH No.48 tahun 1996

- Kep.Menaker No.51 tahun 1999

(3) Tujuan Pemantauan Lingkungan 

- Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan pengelolahan lingkungan guna mengurangi tingkat kebisingan pada lokasi kegiatan.

(4) Alat dan Metode Pemantauan Lingkungan 

- Pengukuran langsung secara  kontinyu menggunakan alat Integrating Sound Level Meter : Nilai yang diteliti adalah Level Equivalent (Leq)

(5) Lokasi Pemantauan Lingkungan 

Areal Perusahaan 

(6) Waktu /periode Pemantauan Lingkungan 

Selama Tahap kintruksi dan operasi dengan frekuensi setiap 6 bulan sekali.

d.Kualitas Tanah

Tahap Operasi : 

(1) Sumber Dampak 

- Pemeliharan sarana dan prasarana

- Pengelolaan sampah domestik 

- Penyimpanan sementara sludge minyak (padatan dan cair),minyak kotor,oli bekas,kain majun bekas,filter oli bekas,aki bekas,kemasan bahan bekas kimia,lampu TL bekas/merkuri,residu sisa proses,sludhe IPAL industri,fly ash dan bottom ash batu bara,limbah incinerator,dan limbah medis.

(2) Tolok Ukur Dampak 

- Kualitas fisik tanah 

- Kriteria kesuburan tana (LPT,Bogor,1983)

(3) Tujuan Pemantauan Lingkungan 

- Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan pengelolaan sampah domestik dan kegiatan penyimpanan sementara sludge munyak (padatan dan cair),minyak kotor,oli bekas,kain majun bekas,filter oli bekas,aki bekas,kemasana bahan bekas kimia,lampu TL bekas/merkuri,residu sisa proses,sludge IPAL industri,fly ash dan bottom ash batu bara,limbah incinerator dan limbah medis pada lokasi kegiatan.

(4) Alat dan Metode Pemantauan Lingkungan 

- Pengamatan langsung dilapangan terhadap Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan areal penyimpnan sementara.

(5) Lokasi Pemantauan Lingkungan 

- Areal Perusahaan 

(6) Waktu/Periode Pamntauan Lingkungan 

- Selama tahap kontruksi dan operasi dengan frekuensi setiap 6 bulan sekali.

e.Kualitas Air

Tahap Operasi :

(1) Sumber Dampak 

- Pemeliharaan sarana dan prasarana

- Pengelolaan sampah domestik 

- Pengumpulan sludge minyak ( padatan dan cair),minyak kotor,oli bekas,kain majun bekas,filter oli bekas,aki bekas,kemasan bahan bekas kimia,lampu TL bekas/merkuri ,residu sisa proses,sludge IPAL industri,fly ash dan bottom ash batu bara,limbah incinerator dan limbah medis.

- Penyimpanan sementara sludge minyak ( padatan dan cair),minyak kotor,oli bekas,kain majun bekas,filter oli bekas,aki bekas,kemasan bahan bekas kimia,lampu TL bekas/merkuri ,residu sisa proses,sludge IPAL industri,fly ash dan bottom ash batu bara,limbah incinerator dan limbah medis.

- Pengangkutan sludge minyak ( padatan dan cair),minyak kotor,oli bekas,kain majun bekas,filter oli bekas,aki bekas,kemasan bahan bekas kimia,lampu TL bekas/merkuri ,residu sisa proses,sludge IPAL industri,fly ash dan bottom ash batu bara,limbah incinerator dan limbah medis.

(2) Tolok Ukur Dampak :

- Peraturan Gusbernur Kalimantan Selatan No.036 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 04 Tahun 2007 tentang Baku Mutu Limbah Cair (BMLC) Bagi kegiatan Industri,Hotel,Restoran,Rumah Sakit,Domestik dan Pertambangan Umum.

(3) Tujuan Pemantauan Lingkungan 

- Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan pengelolaan sampah domestik dan kegiatan penyimpanan sementara sludge minyak (padatan dan cair),minyak kotor,oli bekas,kain majun bekas,filter oli bekas,aki bekas,kemasan bahan bekas kimia,lampu TL bekas/merkuri.residu sisa proses,sludge IPAL industri,fly ash dan bottom ash batu bara,limbah incinerator dan limbah medis pada lokasi kegiatan serta melalukan pemeliharaan oli trap dan saluran drainase air hujan,

(4) Alat dan Metode pemantauan Lingkungan

- Pemangatan visual saat setiap kali kegiatan bongkar muat

- Pemeriksaan kondisi alat kemasan untuk mengetahui /memastikan apakah bocor,berkarat/dilakukan setiap kali sebelum pemuatan dilakukan 

- Pemeriksaan visual oil trap dan saluran drainase air hujan

- Pemeriksaan kualitas air (Pengambilan sampel dan analisis laboratorium)

(5) Lokasi Pemantauan Lingkungan 

- Areal Perusahaan 

(6) Waktu/Periode Pemantauan Lingkungan 

- Selama tahap kontruksi dan operasi dengan frekuensi setiap 6 bulan sekali.

f.Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Tahap Operasi :

(1) Sumber Dampak 

- Penularan penyakit melalui air penggunaan air bersih atau penularan penyakit melalui limbah cair,sampah dan vektor.

(2) Tolok Ukur Dampak

- Jumlah kasus penyakit diare,demam berdarah dan dermatitis.

- Jumlah Kasus kontaminasi B3

- Jumlah kasus kebakaran

(3) Tujuan Pemantaun Lingkungan 

- Evaluasi terhadap pelaksanaan pengelolaan kegiatan kesehatan dan keselamatan kerja (SOP)

(4) Alat/ Metode Pemantauan Lingkungan 

- Pemeriksaan kondisi APAR secara berkala (sesuai dengan waktu yang tertulis pada kemasan )

- Pemeriksaan terhadap tanda-tanda peringatan di tempat kerja yang berhubungan dengan pencegahan bahaya kebakaran 

(5) Lokasi Pemantauan Lingkungan 

- Areal Perusahaan 

(6) Waktu/Periode Pemantauan Lingkungan 

- Selama tahap kontruksi dan operasi dengan frekuensi setiap 6 bulan sekali,secara lengkap matrik Program Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan. 




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Identitas PT.Semesta Langgeng Sentosa

GO GREEN

LIMBAH BERACUN BISA DIMANFAATKAN