Program Pengelolaan Lingkungan Hidup

 


Terhadap pencemaran yang dihasilkan dari Kegiatan Pengelola Limbah B3 (Pengangkutan dan Pengumpulan) yang berpotensi menyebabkan terjadinya  perubahaan kualitas lingkungan,dilakukan upaya pengelolaan sebagai berikut : 

Kesempatan Bekerja dan Berusaha 

 Tahap Kontruksi dan Operasi 

(1) Sumber Dampak 

-  Penerimaan tenaga kerja

(2) Dampak Besar dan penting 

- Peningkatan pendapatan rumah tangga yang bersumber dari penghasilan karena ikut bekerja di 
perusahaan
- Tersedianya kesempatan berusaha bagi penduduk yang tinggal berdekatan langsung lokasi kegiatan .

(3) Tolok Ukur Dampak 

- Jumlahtenaga kerja lokal yang bekerja di perusahaan
- Tumbuhnya usaha kecil,seperti warung didekat lokasi kegiatan.

(4) Tujuan Pengelolaan Lingkungan 

- Membuka kesempatan bekerja khususnya bagi masyarakat sekitar perusahaan 
- Mencegah timbulnya kecemburuan dalam masyarakat terhadap tenaga kerja pendatang yang berdampak terhadap timbulnya persepsi negatif terhadap keberadaan perusahaan.

(5) Upaya Pengelolaa  Lingkungan 

- Memprioritaskan penerimaan tenaga kerja bagi masyarakat di sekitar perusahaan 
- Melaksanakan pembinaan terhadap masyarakat yang direkrut sebagai tenaga kerja.

(6) Lokasi Pengelolaan Lingkungan 

Lokasi pengelolaan di Jalan Pramuka RT.02 Desa Pasir Panjang Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat.

Kualitas Udara 

Tahap Kontruksi dan Operasi
 
(1) Sumber Dampak 

- Pembangunan Sarana dan Prasarana
- Pengangkutan dan pengumpulan  sludge minyak (padatam dan cair),minyak kotor,oli bekas,kain majun bekas,filter oli bekas,aki bekas,kemasan bahan bekas kimia,lampu TL bekas/merkuri,residu sisa proses,sludge IPAL industri,fly ash dan bottom ash batu bara,limbah incinerator dan limbah medis.

(2) Dampak besar dan penting

peningkatab konsentrasi gas polutan dan debu ambient akibat dispersi debu dari kegiatan bongkar muat material dan kegiatan pengangkutan pengumpulan dan di lokasi proyek akibat kegiatan transportasi angkutan material dan kegiatan pengumpulan dari dan ke lokasi proyek.

(3) Tolok Ukur Dampak 

PP No.41 Tahun 1999

(4) Tujuan Pengelolaan Lingkungan 

Mengurangi konsentrasi gas polutan dan debu akibat dispresi debu dari kegiatan bongkar muat dan penumpukan.

(5) Upaya Pengelolaan Lingkungan 

- Penyiraman  jalan di halaman lokasi proyek 
- Penyiraman ban kendaran pengangkut  material yang keluar dari lokasi proyek 

(6) Lokasi Pengelolaan Lingkungan 

Areal Perusahaan 

Kebisingan 

Tahap Konstruksi dan Operasi :

(1) Sumber Dampak 

- Pembangunan Sarana dan Prasarana.
- Pengumpulan sludge minyak (padatan dan cair),minyak kotor,oli bekas,kain majun bekas,filter oli bekas,aki bekas,kemasan bahan bekas kimia,Lampu TL bekas/merkuri,residu sisa proses,sludge IPAL industri,fly ash,dan bottom ash batu bara,limbah incinerator dan limbah medis.
- Pengangkutan sludge minyak (padatan dan cair),minyak kotor,oli bekas,kain majun bekas,filter oli bekas,aki bekas,kemasan bahan bekas kimia,lampu TL bekas/merkuri,residu sisaa proses,sludge IPAL industri,fly ash dan bottom ash batu bara,limbah incinerator dan limbah medis.


(2) Dampak besar dan penting

peningkatan kebisingan melebihi baku timgkat kebisingan akibat aktifitas pembangunan sarana dan prasarana,kegiatan pengumpulan dan pengangkutan berpotensi mempar tenaga kerja dan masyarakat di sekitar perusahaan.

(3) Tolok Ukur Dampak 

Kep.Men LH No.48 tahun 1996

(4)Tujuan Pengelolaan Lingkungan 

Mencegah peningkatan kebisingan melebihi standar sehingga berpotensi membahayakan kesehatan tenaga kerja atau meningkatkan gangguan dan keresahaan di masyarakat.

(5) Upaya Pengelolaan Lingkungan 

Mempertahankan pepohonan yang sudah ada disekeliling lokasi proyek sehingga dapat meredam kebisingan sampai ke lingkungan permukiman 

(6) Lokasi Pengelolaan Lingkungan 

Area perusahaan  

Kualitas Tanah 

Tahap Operasi 

(2) Sumber Dampak 

- Pemeliharaan  sarana dan prasarana

- Pengelolaan Sampah domestik 

- Penyimpanan sementara sludge minyak ( padatan dan cair), minyak kotor,oli bekas,kain majun bekas,filter oli bekas,aki bekas,kemasan bahan bekas kimia,lampu TLbekas/merkuri,residu sisa proses,sludge IPAL industri,fly ash dam bottom ash batu bara,limbah incinerator dan limbah medis.

(2) Dampak Besar dan penting 

- pencemaran tanah oleh limbah cair (ceceran BBM,minyak kotor dan minyak pelumas bekas)

- Buangan limbah padat domestik 

(3) Tolok Ukur Dampak 

- Kualitas Fisik tanah 

- Kriteria kesuburan tanah (LPT,Bogor,1983)

(4) Tujuan Pengelolaan Lingkungan 

- Mencegah penurunan kualitas fisik dan kmia tanah berupa perubahan struktur tanah,tekstur tanah,kandungan unsur hara dan kimia serta kesuburan tanah secara umum.

(5) Upaya Pengelolaan Lingkungan 

- Mencegah terjadi ceceran BBM,minyak kotor dan minyak pelumas bekas

- Membuatkan selokan dan oil trap di areal areal perusahaan 

- Membuatkan lubang sampah untuk menampung limbah padat dari aktifitas di lokasi proyek

(6) Lokasi Pengelolaan Lingkungan 

 Areal Perusahaan 

Kualitas Air

Tahap Konstruksi dan Operasi 

(3) Sumber Dampak 

- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana 

- Pengelolaan Sampah domestik 

- Pengumpulan sludge minyak (padatan dan cair),minyak kotor,oli bekas,kain majun bekas,filter oli bekas,aki bekas,kemasan bahan bekas kimia,lampu TL bekas/merkuri,residu sisa proses,sludge IPAL industri,fly ash dan bottom ash batu bara,limbah incinerator dan limbah medis.

- Penyimpanan sementara sludge minyak (padatan dan cair),minyak kotor,oli bekas,kain majun bekas,filter oli bekas,aki bekas,kemasan bahan bekas kimia,lampu TL bekas/merkuri,residu sisa proses,sludge IPAL industri,fly ash dan bottom ash bati bara,limbah incinerator dan limbah medis.

- Pengangkutan sludge minyak (padatan dan cair),minyak kotor,oli bekas,kain majun bekas,filter oli bekas,aki bekas,kemasan bahan bekas kimia,lampu TL bekas/merkuri,residu sisa proses,sludhe IPAL industri,fly ash dan bottom ash batu bara,limbah incinerator dan limbah medis.

(2) Dampak Besar dan Penting 

Pencemaran badan air penerima berupa peningkatan kadar TSS,BOD,COD,minyak/lemak,detergen dan penurunan pH akibat kegiatan di areal perusahaan.

(3) Tolok Ukur Dampak 

Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan No,036 Tahun 2008

(4)   Tujuan Pengelolaan Lingkungan 

Mencegah penurunan kualitas badan air penerimaan akibat pencemaran dari kegiatan perusahan 

(5) Upaya Pengelolaan Lingkungan 

- Limbah cair domestik dari WC yang disediakan bagi kariyawan pabrik dibuatkan septik tank

- Dibuatkan oil trap untuk menampung ceceran dari aktifitas kegiatan perusahaan 

- Dibuatkan drainase/saluran air hujan untuk mencegah genangan aur,

(6) Lokasi Pengelolaan Lingkungan 

Areal Perusahaan 

Kesehatan dan Keselamtaan Kerja

Tahap Operasi 

(4) Sumber Dampak 

 - Pemeliharaan sarana dan prasarana

- Penularan penyakit melalui air penggunaan air bersih atau penularan penyakit melalui limbah cair,sampah dan vektot

- Pengumpulan sludge minyak (padatan dan cair),minyak kotor,oli bekas,kain majun bekas,filter oli bekas,aki bekas,kemasan bahan bekas kimia,lampu TL bekas./merkuri,residu sisa proses,sludhe IPAL industri,fly ash dan bottom batiu bara,limbah incinerator dan limbah medis.

- Penyimpanan sementara sludge minyak (padatan dan cair),minyak kotor,oli bekas,kain majun bekas,filter oli bekas,aki bekas,kemasan bahan bekas kimia,lampu TL bekas/merkuri,residu sisa proses,sludge IPAL industri,fly ash dan bottom ash batu bara,limbah incinerator dan limbah medis.

- Pengangkutan sludge minyak (padatan dan cair) ,minyak kotor,oli bekas,kain majun bekas,filter oli bekas,aki bekas,kemasan bahan bekas kimia,lampu TL bekas/merkuri,residu sisa proses,sludge IPAL industri,fly ash dan bottom ash baru bara,limbah incinerator dan limbah medis.

(2) Dampak Besar dan Penting 

- Timbulnya kesakitan seperti : diare,demam berdarah dan dermatitis bagi tenaga kerja maupun masyarakat sekitar

- Timbulnya kontaminasi bagi karyawan /pekerja

- Timbulnya bahaya kebakaran 

(3) Tolok Ukur Dampak 

- Junmlah kasus penyakit diare,demam berdarah dan dermatitis

- Jumlah kasus Kontaminasi B3

-  Jumlah kasus kebakaran 

(4) Tujuan Pengelolaan Lingkungan 

- Mencegah kejadian kesakitan pada tenaga kerja

- Mencegah penulaan penyakit melalui air limbah,sampah dan vector

- Melindungi karyawan/pekerja dari kontaminasi B3

- Mencegah timbulnya bahan kebakaran 

(5) Upaya Pengelolaan Lingkungan 

- Melakukan Upaya Pengelolaan Limbah dan sampah dari aktifitas proyek

- Melaksanakan Standar Operasional Prosedure (SOP) penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)

- Melengkapi tempat kerja dengan Alat Pemadam Ringan (APAR) dengan kapasitas yang disesuaikan dengan luas lahan.

- Memasang tanda- tanda peringatan di tempat kerja seperti : DILARANG MENYULUT API,DILARANG MEROKOK DILOKASI KERJA,

-Melengkapi tempat kerja denngan P3K

(6) Lokasi Pengelolaan Lingkungan

Areal Perusahaan 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Identitas PT.Semesta Langgeng Sentosa

GO GREEN

LIMBAH BERACUN BISA DIMANFAATKAN