Program Pengelolaan Lingkungan Hidup
peningkatan kebisingan melebihi baku timgkat kebisingan akibat aktifitas pembangunan sarana dan prasarana,kegiatan pengumpulan dan pengangkutan berpotensi mempar tenaga kerja dan masyarakat di sekitar perusahaan.
(3) Tolok Ukur Dampak
Kep.Men LH No.48 tahun 1996
(4)Tujuan Pengelolaan Lingkungan
Mencegah peningkatan kebisingan melebihi standar sehingga berpotensi membahayakan kesehatan tenaga kerja atau meningkatkan gangguan dan keresahaan di masyarakat.
(5) Upaya Pengelolaan Lingkungan
Mempertahankan pepohonan yang sudah ada disekeliling lokasi proyek sehingga dapat meredam kebisingan sampai ke lingkungan permukiman
(6) Lokasi Pengelolaan Lingkungan
Area perusahaan
Kualitas Tanah
Tahap Operasi
(2) Sumber Dampak
- Pemeliharaan sarana dan prasarana
- Pengelolaan Sampah domestik
- Penyimpanan sementara sludge minyak ( padatan dan cair), minyak kotor,oli bekas,kain majun bekas,filter oli bekas,aki bekas,kemasan bahan bekas kimia,lampu TLbekas/merkuri,residu sisa proses,sludge IPAL industri,fly ash dam bottom ash batu bara,limbah incinerator dan limbah medis.
(2) Dampak Besar dan penting
- pencemaran tanah oleh limbah cair (ceceran BBM,minyak kotor dan minyak pelumas bekas)
- Buangan limbah padat domestik
(3) Tolok Ukur Dampak
- Kualitas Fisik tanah
- Kriteria kesuburan tanah (LPT,Bogor,1983)
(4) Tujuan Pengelolaan Lingkungan
- Mencegah penurunan kualitas fisik dan kmia tanah berupa perubahan struktur tanah,tekstur tanah,kandungan unsur hara dan kimia serta kesuburan tanah secara umum.
(5) Upaya Pengelolaan Lingkungan
- Mencegah terjadi ceceran BBM,minyak kotor dan minyak pelumas bekas
- Membuatkan selokan dan oil trap di areal areal perusahaan
- Membuatkan lubang sampah untuk menampung limbah padat dari aktifitas di lokasi proyek
(6) Lokasi Pengelolaan Lingkungan
Areal Perusahaan
Kualitas Air
Tahap Konstruksi dan Operasi
(3) Sumber Dampak
- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana
- Pengelolaan Sampah domestik
- Pengumpulan sludge minyak (padatan dan cair),minyak kotor,oli bekas,kain majun bekas,filter oli bekas,aki bekas,kemasan bahan bekas kimia,lampu TL bekas/merkuri,residu sisa proses,sludge IPAL industri,fly ash dan bottom ash batu bara,limbah incinerator dan limbah medis.
- Penyimpanan sementara sludge minyak (padatan dan cair),minyak kotor,oli bekas,kain majun bekas,filter oli bekas,aki bekas,kemasan bahan bekas kimia,lampu TL bekas/merkuri,residu sisa proses,sludge IPAL industri,fly ash dan bottom ash bati bara,limbah incinerator dan limbah medis.
- Pengangkutan sludge minyak (padatan dan cair),minyak kotor,oli bekas,kain majun bekas,filter oli bekas,aki bekas,kemasan bahan bekas kimia,lampu TL bekas/merkuri,residu sisa proses,sludhe IPAL industri,fly ash dan bottom ash batu bara,limbah incinerator dan limbah medis.
(2) Dampak Besar dan Penting
Pencemaran badan air penerima berupa peningkatan kadar TSS,BOD,COD,minyak/lemak,detergen dan penurunan pH akibat kegiatan di areal perusahaan.
(3) Tolok Ukur Dampak
Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan No,036 Tahun 2008
(4) Tujuan Pengelolaan Lingkungan
Mencegah penurunan kualitas badan air penerimaan akibat pencemaran dari kegiatan perusahan
(5) Upaya Pengelolaan Lingkungan
- Limbah cair domestik dari WC yang disediakan bagi kariyawan pabrik dibuatkan septik tank
- Dibuatkan oil trap untuk menampung ceceran dari aktifitas kegiatan perusahaan
- Dibuatkan drainase/saluran air hujan untuk mencegah genangan aur,
(6) Lokasi Pengelolaan Lingkungan
Areal Perusahaan
Kesehatan dan Keselamtaan Kerja
Tahap Operasi
(4) Sumber Dampak
- Pemeliharaan sarana dan prasarana
- Penularan penyakit melalui air penggunaan air bersih atau penularan penyakit melalui limbah cair,sampah dan vektot
- Pengumpulan sludge minyak (padatan dan cair),minyak kotor,oli bekas,kain majun bekas,filter oli bekas,aki bekas,kemasan bahan bekas kimia,lampu TL bekas./merkuri,residu sisa proses,sludhe IPAL industri,fly ash dan bottom batiu bara,limbah incinerator dan limbah medis.
- Penyimpanan sementara sludge minyak (padatan dan cair),minyak kotor,oli bekas,kain majun bekas,filter oli bekas,aki bekas,kemasan bahan bekas kimia,lampu TL bekas/merkuri,residu sisa proses,sludge IPAL industri,fly ash dan bottom ash batu bara,limbah incinerator dan limbah medis.
- Pengangkutan sludge minyak (padatan dan cair) ,minyak kotor,oli bekas,kain majun bekas,filter oli bekas,aki bekas,kemasan bahan bekas kimia,lampu TL bekas/merkuri,residu sisa proses,sludge IPAL industri,fly ash dan bottom ash baru bara,limbah incinerator dan limbah medis.
(2) Dampak Besar dan Penting
- Timbulnya kesakitan seperti : diare,demam berdarah dan dermatitis bagi tenaga kerja maupun masyarakat sekitar
- Timbulnya kontaminasi bagi karyawan /pekerja
- Timbulnya bahaya kebakaran
(3) Tolok Ukur Dampak
- Junmlah kasus penyakit diare,demam berdarah dan dermatitis
- Jumlah kasus Kontaminasi B3
- Jumlah kasus kebakaran
(4) Tujuan Pengelolaan Lingkungan
- Mencegah kejadian kesakitan pada tenaga kerja
- Mencegah penulaan penyakit melalui air limbah,sampah dan vector
- Melindungi karyawan/pekerja dari kontaminasi B3
- Mencegah timbulnya bahan kebakaran
(5) Upaya Pengelolaan Lingkungan
- Melakukan Upaya Pengelolaan Limbah dan sampah dari aktifitas proyek
- Melaksanakan Standar Operasional Prosedure (SOP) penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
- Melengkapi tempat kerja dengan Alat Pemadam Ringan (APAR) dengan kapasitas yang disesuaikan dengan luas lahan.
- Memasang tanda- tanda peringatan di tempat kerja seperti : DILARANG MENYULUT API,DILARANG MEROKOK DILOKASI KERJA,
-Melengkapi tempat kerja denngan P3K
(6) Lokasi Pengelolaan Lingkungan
Areal Perusahaan
Komentar
Posting Komentar