Postingan

Kualitas Pelayanan yang terjaga

Gambar
  1.pengelolaan limbah b3 secara benar yang mengacu pada peraturan pemerintah 2. sumberdaya manusia yang dibekali pendidikan maupun pelatihan serta berpengalaman dibidang pengelolaan limbah B3 3.semua kebutuhan dan keluhan pelayanan anda dapat disampaikan langsung melalui Contact Center dilokasi terdekat

OUR PARTNERS

Gambar
  PT.Semesta Langgeng Sentosa saat ini mempunyai pelanggan yang telah bekerjasama untuk pengangkutan serta pemusnah/pemanfaat Limbah B3 baik dari Perusahaan Perkebunan Sawit maupun  dari perusahaan penghasil Limbah Lainnya :

Layanan Komprehesif

Gambar
untuk meningkatkan kenyaman,kami juga menyediakan layanan yang komprehesif seperti : 1. Perencanaan,Dalam proses kerjasama,contact center kami akan memberikan beberapakan masukan dan arahan kepada anda untuk menentukan jenis pelayanan,pewadahan,rencana pengelolaan,dan juga pelatihan kepada anda untuk menentukkan jenis layanan yang sesuai dan juga memenuhi standar tata kelola limbah B3 yang berlaku. 2.  Operasional layanan,sesuai dengan kesepakatan pada kontrak kerjasama ,layanan yang kami sediakan meliputi penyediaan wadah limbah,pengangkutan terjadwal penimbangan limbah kefasilitas berijin sesuai jenis/karakteristik limbah B3,dan pelatihan penangan limbah B3 3.Monitoring,setiap lembar manifest yang diterbitkan dan ditandatangani bersama baik sejak limbah tersebut diangkut hingga dikelola akan kami buatkan rekapitulasi bulanan dan juga neraca dan logbook limbah B3 untuk keperluan pelaporan secara periodik baik ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan maupun BPLHD Propinsi/Kota...

Pentingnya Pengelolahan Limbah B3 yang benar

Gambar
 Pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang buruk tidak hanya menyebabkan ketidak nyaman pada lingkungan sekitar penghasil limbah namun juga dapat membahayakan manusia dan makhluk hidup disekitarnya.Menyadari hal ini pemerintah mengeluarkan peraturan yang mengharuskan penghasil limbah untuk mengikuti peraturan pembuangan limbah secara benar dan memberikan sangsi pada penghasil limbah yang melanggarnya.Sesuai dengan peraturan pemerintah,pengelolaan limbah B3 ini hanya dapat dilakukan oleh pihak pengolah yang memiliki kemampuan dan perijinan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan

Fasilitas Perusahaan

Gambar
  1.Company Profile Perusahaan kami 2.Pelayanan Jasa Pengangkutan dengan kendaran yang memadai 3. Dokumen Manifest untuk setiap pengangkutan  4. Dan Dokumen Pelengkap  5. Gudang Pengumpulan Limbah B3 6.Kendaran Pengangkutan Limbah B3 7.Laboratorium

LEGALITAS PT SEMESTA LANGGENG SENTOSA

Gambar
  1. Akta Perusahaan,Domisili,SIUP,TDP,NPWP 2.NIB (Nomer ijin Berusaha): B120204900745 3.Surat Keputusan Dinas Perhubungan Darat Nomer : SK.5/AL.309/DJPD/2017/62001122988 4.Kartu Pengawasan dari Dinas Perhubungan  5.Rekomendasi Pengangkutan dari KLHK  Nomer : S.1130/VPLB3/PPLB3/PLB3/II/2017 6.Izin Pengumpulan  Skala Nasional dari KLHK Nomer :S.427/Menlhk/Setjen/PLB3/7/2019 7. Asuransi  PT.Semesta Langgeng Sentosa usaha telah memiliki izin yang di persyaratkan dalam menjalankan rencana usaha /kegiatan sesua ketentuan peraturan perundang - undangan yang berlaku.Adapun izin yang telah dilengkapi adalah sebagai berikut : Perizinan yang   Dipunyai PT.Semesta Langgeng Sentosa NO Jenis Kelengkapan Perusahaan/Izin Instansi yang menerbitkan Nomor dan Tanggal 1. Akta Pendirian Perusahaan PT.Semesta Langgeng Sentosa Notaris PPAT Pangkalan Bun NO :9 Tangal : 07 Januari 2016 2. ...

Rute yang kami tangani adalah sebagai berikut :

Gambar
  1. Kalimantan Tengah 2. Kalimantan Barat 3.Kalimantan Timur 4.Kalimantan Selatan